"Memang aplikasi khusus dan yang bisa ngecek kami saja (pihak dealer)," sebut Head Of Marketing Volta Indonesia Tamara Giovanni.
"Jadi datang saja ke dealer nanti langsung dicek NIK-nya apakah terdaftar sebagai penerima subsidi motor listrik atau tidak," imbaunya.
Calon konsumen hanya perlu menunggu waktu kurang dari 5 menit untuk bisa mendapatkan jawabannya.
Bila lolos maka akan dilanjutkan ke tahap pembelian selanjutnya.
Adapun golongan masyarakat penerima subsidi motor listrik baru adalah:
1. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
2. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
3. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Pelanggan listrik 450-900 VA.
Baca Juga: Blak-blakan Sulitnya Pencairan Subsidi Motor Listrik, Seleksi Susah, Syarat Ruwet