Otomotifnet.com - Pembelian mobil baru umumnya juga dilengkapi dengan masa garansi.
Tapi garansi ini bisa gugur kalau konsumen melakukan beberapa hal yang tak sesuai dengan rekomendasi pabrikan.
Menurut Muslim Djamal, Kepala Bengkel Auto2000 Cibiru, Bandung, salah satu hal yang dapat menguggurkan masa garansi adalah modifikasi tak sesuai standar.
"Kalau elektrikal tidak sustainable potensi kebakaran akibat modifikasi, maka garansi gugur. Ganti head unit aja, ganti elektrikal itu bisa gugurin garansi," buka Muslim saat ditemui di Bandung beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan, sebenarnya modifikasi boleh saja dilakukan, asalkan pengerjannya tidak sampai mengubah sistem yang ada.
Karena kalau mobil mengalami kerusakan karena perubahan sistem tersebut, maka garansinya akan hangus.
"Pokoknya kalau ada masalah dan kemudian saat ditelusuri penyebabnya adalah dari bukan standar Toyota, nah itu garansinya hangus aturannya begitu," jelasnya.
Selain modifikasi yang melibatkan perubahan sistem kelistrikan, contoh lain yang dapat menggugurkan garansi adalah remap ECU.
"Remap ECU bisa gugurin garansi juga. Ketahuan nanti ada historynya, akan diselidiki. Kami punya alat GTS (scanner) kita bisa cek data sebelum dan sesudah," tukas Muslim.
Bukan cuma itu, tidak melakukan perawatan sesuai dengan rekomendasi pabrikan juga ternyata dapat menggugurkan masa garansi.