Polresta Solo Jadi Perhatian, Dititipi KPK Toyota Hardtop FJ40 dan Camry Milik Orang Fenomenal

Irsyaad W - Kamis, 1 Juni 2023 | 16:30 WIB

Toyota Land Cruiser FJ40 (hardtop) dan Camry XV40 sitaan KPK yang dititipkan di Polresta Solo (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Kantor Polresta Solo mendadak jadi perhatian wartawan.

Karena di sudut halamannya terparkir Toyota Land Cruiser FJ40 (Hardtop) dan Camry XV40 titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usut punya usut, dua mobil sitaan itu milik orang fenomenal belakangan ini.

Yakni aset milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo.

Tak lain ayah dari Mario Dandy yang melakukan kekerasan terhadap David Ozora.

Dua mobil tersebut saat ini tengah dititipkan di Mapolresta Solo, sejak, (29/5/23).

"Kemarin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan kami Polresta Surakarta untuk menitipkan barang bukti berupa 2 kendaraan roda empat yang saat ini ada di Mako Polresta Surakarta," jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, (30/5/23).

Dok. Polresta Surakarta
Toyota Land Cruiser dan Camry terkait tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo dititpkan di Mapolresta Solo, Senin (29/5/2023).

Dari pantauan, dua mobil RAT yang disita KPK yakni Toyota Camry XV40 nopol B 2932 SXW.

Kedua, Toyota Toyota Land Cruiser FJ40 tahun 1980 nopol B 1087 BLR.

Dua mobil itu kini sedang diinapkan di halaman Mapolresta Solo dengan diberi pita garis Polisi.

Iwan menjelaskan, penyitaan barang bukti ini terkait dengan TPPU yang disangkakan kepada mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini.

"Untuk keperluan lebih lanjut barang bukti tersebut dititipkan pada kami. Kalau untuk penyidikannya dimungkinkan akan ke sana (pencucian uang)," tuturnya.

Pihaknya belum mendapat informasi asal dari barang bukti ini.

Ia hanya bisa memastikan bahwa 2 mobil ini berkaitan dengan tersangka.

"Kendaraannya kaitannya dengan RAT. Menitipkan barang bukti sementara untuk proses lebih lanjut. Untuk keberadaan asal muasal kami tidak dijelaskan," jelasnya.

Ia juga belum tahu sampai kapan barang bukti ini dititipkan di Polresta Solo.

Tentunya menyesuaikan kebutuhan penyidik.

"Hanya penyidik KPK berkoordinasi dengan kami kemudian menitipkan barang itu di tempat kami. Kemarin sore," kata Iwan.

"Sampai kapannya di Polresta Surakarta menunggu kebutuhan dari penyidik. Apabila dirasakan cukup dibawa sekalian ke Jakarta atau stay di sini untuk dititipkan," tambahnya.

Baca Juga: Triumph Sampai Land Cruiser Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Hasil Gratifikasi Terendus

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/05/30/2-mobil-milik-rafael-alun-yang-disita-kpk-camry-dan-toyota-landcruiser-diinapkan-di-polresta-solo?page=all