"Setahun lalu Steven ini telah menipu saya senilai 9.8 milyar rupiah. Dengan kedok penyewaan mobil," terangnya.
Setelah kejadian ini Jessica lantas melaporkan kasus ini hingga Steven jadi tersangka.
Namun selama proses penyelidikan dan penyidikan, Steven tak pernah menghadiri undangan pemberkasan oleh polisi dengan alasan sibuk bekerja.
"Sejak itupun saya langsung melapor polisi. Steven sendiri tidak pernah hadiri undangan BAP polisi, dengan alasan kerja. Bulan lalu akhirnya Steven ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi apa kelanjutan dari penetapan tersangka? tidak ada tindak lanjut dari polisi atas status Steven sebagai tersangka," jelasnya.
Menurut Jessica, setelah ditetapkan tersangka Steven tidak ditahan dan bisa bebas diluar sana.
Kendati begitu, bebasnya Steven ini tak sejalan dengan perjuangannya selama ini.
Ia mengaku sudah mengeluarkan banyak tenaga, waktu, dan biaya.
Untuk itu, Jedar berharap bisa mendapatkan keadilan dari hukum di Indonesia dengan mondar-mandir Bali-Jakarta untuk memperjuangkan nasibnya.
"Tidak di panggil, tidak ditangkap, dan masih bebas diluar sana. Sudah banyak tenaga, waktu dan biaya yang saya keluarkan, berharap bisa mendapatkan keadilan dari hukum di Indonesia. Satu tahun berlalu ini banyak sekali saya dengar teman2 lain juga mengalami penipuan yang sama, sampai akhirnya saya berfikir mudah sekali menipu orang di negara kita dan bebas bisa berkeliaran karena hukum kita tidak bekerja cepat dan pasti, mungkin uang saya 9.8 miliar sudah habis digunakan tersangka," bebernya.
Adapun sebagai korban penipuan, Jessica hingga kini tak mendapatkan kejelasan hartanya kembali.
Kendati demikian, dengan adanya surat ini Jessica berharap kepada Presiden RI dapat menjadi pintu masuk perbaikan keadilan.
"Akhirnya apa yang saya dapat? Pelajaran bahwa menipu lebih mudah dari kerja keras. Harapan saya, Pak Jokowi bisa membantu korban penipuan seperti Saya agar bisa mendapatkan kepastian hukum, agar pelaku penipuan bisa jera. Terima kasih Pak Jokowi." tutupnya.
Diberitakan sebelumnya jika Jessica Iskandar mengalami dugaan tindak pidana penipuan oleh Christoper Stefanus Budianto atau Steven atas kasus penyewaan mobil di Bali.
Steven diketahui adalah pengusaha rental mobil bernama Triip.id.
Jessica Iskandar mengalami kerugian besar karena ditipu oleh Steven kasus penyewaaan mobil di Bali, yang kerjasamanya terjadi selama setahun ini.
"Kerugian yang aku alami totalnya Rp 9,857 miliar dari uang 30.000 US Dollar dan 11 mobil mewah." kata Jessica Iskandar dalam jumpa persnya di kantor pengacara Elza Syarief, di kawasab Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat (14/7/2022).
Baca Juga: Rugi Rp 9 Miliar Lebih, Jessica Iskandar Ungkap Cerita Hilangnya 11 Mobil Mewahnya