Otomotifnet.com - Wajib disimak, sebelum perpanjang SIM online perlu yang namanya tes psikologi dan RIKKES Jasmani.
Jadi saat perpanjang SIM jangan sampai kelupaan.
Selain itu jangan biarkan masa berlakunya hangus alias habis.
Karena kalau lewat sehari saja, permohonan untuk perpanjang SIM bisa gagal dan harus buat baru lagi.
Artinya, kalian harus lulus ujian teori serta praktik SIM lagi di Satpas SIM.
Masa berlaku SIM ditentukan berdasarkan tanggal penerbitannya, bukan dari tanggal lahir lagi.
Tapi sekarang enggak perlu khawatir, perpanjang SIM saat ini tak perlu repot-repot antre di kantor Satpas SIM.
Kalian tinggal mengurusnya secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
Nantinya, SIM yang sudah brother ajukan untuk perpanjang akan diproses dan dikirim ke rumah.
Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM online, yaitu:
- E-KTP
- SIM lama
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
Untuk melakukan tes RIKKES Jasmani, kalian tinggal klik LINK INI, sementara tes psikologi klik DI SINI.
Dikutip dari website resmi Digital Korlantas Polri, untuk biaya tes psikologi sebesar Rp 37.500, sementara tes RIKKES jasmani tergantung klinik yang dipilih.
Kemudian, untuk biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, sedangkan SIM A Rp 80.000.
Baca Juga: Jangan Mau Diminta Duit Lebih, Bikin SIM C Sekarang Bayarnya Segini