Otomotifnet.com - Polisi bisa dibilang kecolongan selama 2 tahun.
Karena baru menangkap dua pria yang sudah untung ratusan juta dari jualan oli setengah harga.
Penangkapan ini dilakukan Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, (1/6/23) lalu.
Yakni terhadap YU (47) warga Curup Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu dan NS (53) warga Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Mereka bisa berjualan setengah harga lantaran oli yang dijual palsu!
Dari pemeriksaan Polisi, kedua tersangka sudah menjalankan aksinya sejak 2 tahun terakhir.
"Ya kalau dihitung-hitung dari 2 tahun terakhir ini, pelaku sudah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah," kata Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, (7/6/23).
Lanjut Doni, ribuan botol oli palsu yang disita Polisi dari tangan tersangka dijual ke bengkel-bengkel kecil yang ada di Kepahiang dan Rejang Lebong, Lebong.
Oli palsu sendiri dipesan tersangka melalui jalan darat yang pembuatannya dilakukan di Jakarta.
"Kalau oli palsu ini dijual oleh para tersangka ini setengah dari harga aslinya, misal harga oli yang asli Rp 50 ribu, tersangka menjualnya Rp 25-38 ribu per botol ke bengkel," terang Doni.