Johan menuturkan, warga akan terus berjuang agar jalan itu tetap dibuka untuk umum kembali.
"Ini kan fasilitas umum, jalan negara, kenapa sewenang-wenang Pemkab menjualnya," ujar Johan.
"Ke depan, ya kami akan juga melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Deli Serdang, untuk minta agar Pemkab mencabut SK Camat Jalan Persatuan 1 yang diduga dimiliki PT L," ujarnya.
Kadis Kominfo Deli Serdang, Christina Helen Siagian saat dikonfirmasi mengatakan, masih akan mencari tahu persoalan tersebut.
"Nanti saya konfirmasi lah dulu ke camatnya ya, saya lagi di Surabaya ini," ujar Christina melalui saluran telepon.
Camat Sunggal Danang Purnama Yudha saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, belum memberi jawaban.
Baca Juga: Kayak Gak Punya Tetangga, Viral Pemilik Mobil Rantai Jalan Buat Parkir, Polisi Merasa Terundang