Pegawai Kantoran Siap-siap, Pengaturan Jam Kerja Buat Atasi Macet Dimulai Bulan Depan

Ferdian - Kamis, 15 Juni 2023 | 13:00 WIB

Ilustrasi kemacetan di Jakarta (Ferdian - )

Syaripudin berharap proses pembahasan pengaturan jam kerja yang berlangsung saat ini dapat berjalan berkesinambungan.

Dengan begitu, kebijakan tersebut bisa selesai pada bulan ini dan mulai diterapkan.

"Harapannya memang di bulan Juni ini bisa diselesaikan dan ini juga tentunya sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam rangka solusi kemacetan lalin di Jakarta," kata Syaripudin.

Adapun Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ingin jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Rencana jam kerja yang dibagi dua ini lantas menimbulkan respons beragam dari warga Ibu Kota.

Kebanyakan warga menilai pengaturan jam kerja tak akan menangani kemacetan di Ibu Kota.

Baca Juga: Atur Jam Kerja di Jakarta Bikin Macetnya Dobel, Pengamat Singgung ASN

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/14/18183661/pengaturan-jam-kerja-untuk-atasi-macet-berlaku-usai-idul-adha?page=2