Otomotifnet.com - Seorang remaja inisial JIR (18) terancam penjara 5 tahun.
Ini setelah dirinya menolak ditilang oleh Polisi lalu lintas (Polantas).
Ancaman penjara itu karena dirinya melakukan tindak pidana lain yang dilakukan oleh JIR.
Yakni mengajak duel dan memukul wajah anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Bripka Rinaldi Yusman.
JIR diketahui memukul Bripka Rinaldi di simpang Plumpang, Jl Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 07:20 WIB, (15/6/23).
Ajakan duel JIR terhadap Polisi itu dibenarkan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto.
"Pengendara itu tidak terima (ditilang), langsung menantang petugas untuk duel dan memukul ke wajah korban," ucap Edy saat dikonfirmasi, (15/6/23).
Edy berujar, peristiwa ini berawal ketika JIR yang sedang mengendarai motor diberhentikan Bripka Rinaldi Yusman karena tidak mengenakan helm.
"Setelah diperiksa atas pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan juga pelanggaran tidak memiliki SIM, petugas melakukan penindakan dengan penilangan," ucap Edy.
Berdasar keterangan saksi dan korban, pelaku tidak diterima ditilang dan sempat cekcok dengan Bripka Rinaldi Yusman.