Otomotifnet.com - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyorot ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baiknya bilang makasih juga ke Pak Kapolri, karena Ia meminta jajarannya mempermudah proses ujian SIM.
Sebab ujian praktik SIM Zigzag dan angka 8 ada potensi dihapus.
Hal ini disampaikan Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang digelar, (21/6/23).
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," ucap Sigit.
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit dalam paparannya.
Lebih lanjut, Sigit memerintahkan agar proses ujian SIM bisa fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan para pengguna jalan.
Sigit juga meminta Kadiv Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.
Menurut Sigit, Polri kini juga sedang berusaha melakukan perbaikan misalnya mendigitalisasi setiap proses pelayanan yang tadinya manual dalam satu aplikasi namanya SuperAPP.
Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," katanya.
Baca Juga: Buat SIM Baru Ditolak Kalau Ga Bawa Sertifikat Ini, Berlaku Buat Perpanjang Juga?