Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kriteria Sekolah Mengemudi Terakreditasi, Wajib Penuhi Syarat-syarat Berikut

Irsyaad W - Kamis, 22 Juni 2023 | 09:30 WIB
Toyota Raize 1.2 jadi mobil praktik sekolah mengemudi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan
Rangga/Otomotifnet.com
Toyota Raize 1.2 jadi mobil praktik sekolah mengemudi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan

Otomotifnet.com - Sertifikat mengemudi jadi syarat baru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penerbitnya sekolah atau lembaga kursus mengemudi terakreditasi.

Jadi sekolah mengemudi terakreditasi memiliki beberapa kriteria dengan syarat-syarat yang wajib dipenuhi.

Persyaratan bagi sekolah mengemudi tersebut disusun oleh Korlantas Polri.

Tentunya, lembaga tersebut harus memiliki fasilitas pendidikan, pengajaran dan latihan yang memenuhi persyaratan teknis yang diatur oleh Peraturan Kakorlantas Polri.

Penetapan akreditasi sebuah lembaga pendidikan dan latihan atau sekolah mengemudi tidak akan diterbitkan Polri, namun diterbitkan oleh Lembaga Akreditasi Pelatihan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

"Penetapan akreditasi sebuah lembaga pendidikan dan latihan mengemudi diterbitkan oleh Lembaga Akreditasi, Lembaga Pelatihan Kerja Kementrian Tenagakerja RI," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, (19/6/23).

Adapun sekolah mengemudi yang terakreditasi juga harus memenuhi persyaratan teknis di bawah ini:

1. Persyaratan administrasi kelembagaan;

2. Sarana dan prasarana pendidikan dan latihan, termasuk sirkuit latihan dan kendaraan latihan;

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa