Mulai Oktober 2023, Pelat Nomor RF Dkk Sudah Gak Berwibawa Lagi di Jalan

Irsyaad W - Jumat, 23 Juni 2023 | 16:00 WIB

Ilustrasi, pengguna pelat nomor RF sering arogan dan disalahgunakan, polisi akhirnya resmi menghapus pelat nomor RF. (Irsyaad W - )

Jadi, per November 2023 nanti menurut Yusri, tidak ada lagi pelat nomor belakang RF.

Meski nomor khusus, namun penggunanya tetap harus taat aturan.

"Tidak boleh melanggar lampu merah, menerobos busway. Kalau ketahuan, kami akan tarik kembali nomornya," bilang Yusri.

Prosedur untuk mendapatkan nomor ini diajukan dari masing-masing inspektorat jendral Kementerian kepada Kabagintelkan.

"Untuk nomor khusus ini nantinya akan dimulai huruf Z dan angka 1," bilang Yusri.

Misal untuk Kepolisian adalah ZP, untuk Angkatan Darat ZD.

Baca Juga: Polisi Cari 7 Model Pelat Nomor Ini, Denda Setengah Juta dan Kurungan 2 Bulan Melambai

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223819404/nomor-dewa-rf-per-oktober-2023-sudah-tidak-ada-ini-gantinya