Yusri juga mengatakan, dengan adanya pelat RFID ini, pelat nomor khusus bakal sulit untuk diduplikasi.
Bila masih melanggar, bakal ada konsekuensi pencabutan pelat nomor.
"Kalau dia duplikatkan, pada saat kena kamera ternyata tidak bisa dibaca, maka itu indikasi palsu,” kata Yusri.
“Dan akan kami langsung dengan nomor tersebut akan menyurat kepada pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan namanya," ujarnya.
Baca Juga: Cuma Pejabat Eseleon 1 dan 2 yang Boleh pakai Pelat Nomor Rahasia, Antisipasi Pejabat Nakal