Boleh Ga Sih Pasang Pelat Nomor Stiker di Windshield, Apa Kata Pak Polisi?

Ferdian - Selasa, 4 Juli 2023 | 21:00 WIB

Pelat nomor model tempel, sedangkan yang asli diletakkan di belakang windshield (Ferdian - )

1. Angka TNKB yang hurufnya diatur/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

3. TNKB yang ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan seolah-olah pejabat (tidak resmi).

4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.

5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar atau kekecilan).

6. Menyamarkan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.

7. Mengubah warna TNKB atau ditutup mika sehingga mengakibatkan warnanya berubah.

Baca Juga: Pelat Nomor Khusus Pejabat Akan Dipasangi Stiker Canggih, Jangan Harap Bisa Diduplikat

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223828196/boleh-atau-tidak-pasang-pelat-nomor-stiker-tapi-pelat-asli-ada-di-dalam-windshield?page=all