Otomotifnet.com - Bus AKAP sampai wisata kini keranjingan pasang telolet basuri.
Biasa dibunyikan di jalanan untuk menghibur para pecinta bus.
Namun para sopir bus tersebut dipastikan nyesel saat melakukan uji KIR.
Sebab telolet Basuri dinyatakan tak sesuai aturan dan bakal dicopot saat uji KIR.
Hal itu seperti disampaikan Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Henry Satya Negara.
Bahkan Dishub Solo melarang keras bus atau mobil yang memasang klakson telolet.
"Jadi terkait klakson telolet itu sebenarnya di pelayanan kami untuk cek kelaikan jalan kendaraan di unit bidang pengujian untuk uji KIR kelaikan jalannya tidak diperbolehkan," terang Henry saat dikonfirmasi, (4/7/23).
"Karena klakson yang diperbolehkan hanya klakson yang standar bus tersebut," tambahnya.
Dalam tiap uji KIR, Dishub Solo pun selalu menyoroti bus-bus yang kedapatan menggunakan klakson telolet.