Namun selama ini diakui Henry, pihaknya belum menemukan bus yang menyalahi aturan soal klakson saat akan uji KIR di Solo.
"Kalau KBWU Solo selama ini atau KBWU luar Solo yang menumpang uji di sini, selama ini kami belum menemukan adanya bus atau armada yang memakai klakson telolet," jelas Henry.
Bahkan jika ke depan menemukan bus yang menggunakan klakson telolet saat uji KIR, Henry tegas meminta pemilik untuk segera melepasnya.
"Jadi kalau kita temukan di uji KIR di Solo yang menggunakan klakson telolet, langsung kita minta untuk dilepas," tegas dia.
Bahkan Henry secara tegas mengatakan tidak akan meloloskan uji KIR bus di Solo yang nekat menggunakan klakson telolet.
"Kalau sanksinya selama kedapatan pas diujikan di gedung uji kami ya sanksinya tidak akan kita loloskan," ucap Henry.
"Harus dilepas dulu, diganti klakson standar baru kita loloskan uji KIR nya," imbuhnya.
Sementara itu terkait penindakan bus yang nekat menggunakan klakson di jalan raya, Henry menegaskan hal itu menjadi kewenangan Polisi Lalu Lintas untuk menilang atau memberi sanksi.
"Nah kalau yang di jalan nanti sanksinya kewenangan dari kepolisian untuk melakukan penindakan penilangan," pungkasnya.
Baca Juga: Bahaya Pemakaian Klakson Telolet, KNKT Temukan Fakta Mencengangkan