Untuk memenuhi kelulusan standar tersebut, kendaraan harus memiliki kestabilan saat dimiringkan dengan sudut minimal 28 derajat dan tidak terguling
● UN ECE R80 (Seat and Anchor) Merupakan uji kekuatan kursi dan anchor kursi.
Uji ini merupakan standar internasional dari Eropa dalam menguji kekuatan dari kursi dan dudukan kursi untuk kendaraan penumpang. Kerangka dari kursi harus kuat dan utuh dalam menahan beban agar tidak dapat terlepas dan aman bagi penumpang kendaraan
● UN ECE R93 (FUPD) yaitu Front Underrun Protection Device, alat yang dipasang di bagian depan untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian dimensi mobil dengan bus, untuk meminimalisir fatalitas saat terjadi tabrakan di bagian depan.
Mengingat bus memiliki dimensi yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan mobil.
Jadi tanpa FUPD, mobil dapat tersangkut di bawah kaca depan bus dan tentunya lebih fatal
● UN ECE R29 (Uji Tabrak Depan Bus) Merupakan standar yang mengatur kekuatan kabin bagian depan untuk memastikan tersedianya survival space bagi pengemudi ketika terjadi tabrak depan.
Simulasi ini akan menunjukkan situasi ketika bagian depan mobil depan tertabrak, kerangka pada bagian depan mobil tidak masuk ke dalam dan dilindungi oleh absorber sehingga dapat menjamin keselamatan dari pengemudi.
Uji coba ini dilakukan dengan cara menghantam rangka depan kendaraan dengan pendulum baja tebal seberat 1.5 ton, dengan energi impak sebesar 55 kj dan kecepatan impak sebesar 8.56 m/s (31 km/jam).
Baca Juga: Karoseri Laksana Demonstrasi UN ECE R29, Bus Ditabrak Depan 31 Km/Jam, Rangka Kokoh