Otomotifnet.com - Banyak beredar di jalanan, pelat nomor kendaraan palsu.
Pelat nomor palsu tersebut sengaja dibuat biasanya untuk kepentingan tertentu.
Misalnya pelat nomor aslinya hilang, rusak atau habis masa berlakunya.
Tapi buat yang nekat pakai pelat nomor palsu tentu bakal waswas ketika ada razia polisi.
Karena polisi sudah dibekali keahlian membedakan mana pelat nomor asli dan palsu.
Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi dan Hukum menjelaskan, anggota Polisi yang bertugas bisa dengan mudah membaca pelat nomor yang asli ataupun palsu.
Selain memiliki SOP pengalaman, pihak Kepolisian juga sudah memiliki data lengkap berisi spesifikasi TNKB asli sehingga dapat mudah membedakan mana yang asli dan palsu.
“Secara kasat mata bagi pihak yang punya kemampuan pasti bisa membedakan mana pelat nomor yang asli mana yang palsu. Biasanya bisa dilihat dari ukuran pelat nomor kendaraan tersebut,” ujarnya (7/7/2023).
Indikator pertama bisa dilihat dari ukuran, alias panjang dan juga lebar dari pelat nomor.
Kemudian, tinggi dan lebar dari ukuran huruf pelat nomor palsu biasanya berbeda dan tidak sesuai.