Polisi tersebut juga mencoba membuka tas yang dikenakan pengendara motor.
Menanggapi hal ini, Kanit Lantas Polsek Cimanggis Ipda Jumpa Siang mengaku ia adalah anggota polisi yang ada di rekaman video tersebut.
Cekcok itu terjadi pada Senin (10/7/2023).
Jumpa mengatakan, pengendara motor itu menyalahi aturan lalu lintas sehingga harus ditilang.
"Saya mendatangi pengendara tersebut mengatakan, 'Mas ini cuma tilang sebatas pelanggaran lalu lintas, Mas hanya membayar penilangan ke pengadilan'," ucap Jumpa kepada awak media (12/7/2023).
"Kemudian pengendara tersebut ingin meninggalkan tempat kejadian dan mengatakan 'polisi jangan seperti itu mencari duit'," lanjutnya.
Jumpa kemudian menegur pengendara motor itu.
Percekcokan pun terjadi.
Jumpa lalu membawa pengendara motor ke pos polisi terdekat.
Sang pengendara motor lantas meminta maaf atas ucapannya. Ia tetap dikenai tilang.
Menurut Jumpa, pengendara motor itu terburu-buru karena hendak pergi bekerja.
"Dan dia meminta maaf kepada kami. Kemudian, saya persilakan untuk melakukan perjalanan," tutur Jumpa.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam)
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam)
Baca Juga: Razia Polisi di Bumi Reog Ngagetin, Surat Tilang Diganti Bagi-bagi Helm dan Cokelat