Tahukah Kalian Bayar Pajak Tahunan dan 5 Tahunan Mobil Bekas Bisa di Luar Kota, Begini Syarat dan Prosedurnya

Irsyaad W - Senin, 17 Juli 2023 | 13:00 WIB

Cek fisik jadi syarat perpanjang STNK 5 tahunan di kantor Samsat (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Bayar pajak tahunan dan 5 tahunan kendaraan wajib dilakukan.

Jika bekerja di luar kota, ada solusi dan gak perlu balik kampung dulu.

Pembayaran bisa dilakukan di luar kota dengan beberapa syarat dan prosedur.

Berikut syarat dan cara bayar pajak kendaraan di kota lain tanpa harus sesuai domisili KTP dilansir dari kompas.tv, (10/7/23):

Syarat Perpanjang STNK di Kota Lain:

Berikut syarat perpanjang STNK tahunan di kota lain:

- Membawa STNK asli + fotokopi

- Fotokopi BPKB

- KTP asli + fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB

Berikut syarat perpanjang STNK lima tahunan di kota lain:

- Membawa STNK Asli + fotokopi