"Dengan adanya video viral tersebut maka anggota Unit Paminal Sipropam Polresta melakukan pengumpulan bahan keterangan dan berdasarkan penelusuran bahwa oknum anggota Polri yang dilihat sedang minum bir adalah anggota Polsek Denpasar Barat," ujarnya, (18/7/23).
Stefanus menjelaskan, berdasarkan keterangan yang digali dari salah satu anggota Polsek Denpasar Barat, peristiwa pencopetan sebagaimana dilaporkan warganet di TikTok, terjadi sekitar pukul 01:00 WITA, (9/7/23).
Awalnya, Bripka Yudho Manggolo berjaga di Polsek Denpasar Barat pada 8 Juli 2023 pukul 20.00 Wita sampai 9 Juli 2023 pukul 08.00 Wita.
Ia berjaga di ruangan SPKT Polsek Denpasar Barat bersama Ipda Ketut dan Brigadir Kadek.
Ketika Bripka Yudho berjaga, satu perempuan dan satu laki-laki mendatangi Polsek Denpasar Barat sekitar pukul 01:00 WITA.
"Mereka melaporkan bahwa yang bersangkutan barusan menjadi korban penjambretan," ujar Stefanus.
"Kemudian Bripka Yudho menanyakan kejadian, baik TKP maupun kronologis singkatnya," tambahnya.
Setelah Bripka Yudho mendengar kronologi penjambretan seperti diungkapkan korban, diketahui peristiwa terjadi di Lavafela Seminyak.
Berdasarkan pengecekan di Google, lokasi tersebut masuk Kuta Utara sehingga Bripka Yudho mengarahkan korban untuk melapor ke Polsek Kuta Utara.
"Agar membuat laporannya di Polsek Kuta Utara sesuai wilayah hukumnya," jelas Stefanus.