Stefanus menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, tas yang digondol copet berisi ponsel iPhone 13.
Stefanus menjelaskan, Brigadir Kadek sempat bertanya kepada korban apakah iCloude iPhone-nya masih menyala.
Korban kemudian menjawab, ponselnya sudah tidak menyala karena kehabisan daya baterai.
Brigadir Kadek lalu menyarankan korban untuk mendatangi Polsek Kuta Utara sambil membawa kelengkapan ponsel, seperti kotak, agar polisi bisa melakukan pelacakan.
"Sebelum dia (korban) meninggalkan mako (Polres Denpasar Barat) sempat bertanya kepada kami kira-kira bisa apa tidak ponselnya ditemukan," imbuh Stefanus.
"Kemudian Brigadir Kadek menjawab, bisa asalkan segera dibawa kotak ponselnya sehingga IMEI bisa diketahui dan polisi segera bisa lacak keberadaan ponsel tersebut," lanjutnya.
Soal pengakuan korban yang melihat polisi minum bir, Stefanus mengatakan bahwa hal ini bermula dari tiga botol bir yang diletakkan di atas meja piket SPKT Polsek Denpasar barat.
Sebelum korban datang, piket QR atas nama Aiptu Suparta dan Ipda Ketut dan pengamanan dalam (padal) serta pawas datang dari melaksanakan patroli.
Saat itu padal memberikan tiga buah botol bir Singaraja, yang terdiri dari satu botol besar dan dua botol kecil.
Tiga botol bir tersebut diletakkan di atas meja kemudian piket QR dan pawas meninggalkan Mako Polres Denpasar Barat untuk melanjutkan patroli.
"Sedangkan padal diam di Mako sehingga yang bersangkutan bertiga saja berada di ruangan SPKT Polsek Denpasar Barat," jelas Stefanus.
"Selanjutnya datanglah kedua pelapor tersebut dan secara reflek yang bersangkutan menurunkan tiga botol bir tersebut dari atas meja.
Namun, keberadaan botol bir tersebut sempat dilihat oleh kedua orang yang mau melapor," tambahnya.
Lebih lanjut, Stefanus menjelaskan anggota Polsek Denpasar Barat yang ketahuan minum bir ketika korban melapor telah dijatuhi sanksi.
Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin dengan push up sebanyak 50 kali.
"Agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya serta sebagai contoh terhadap anggota lainnya bahwa perbuatan mereka tidak patut untuk ditiru," tutur Stefanus.
"Karena ini merupakan pelanggaran disiplin. Untuk selanjutnya jangan diulangi lagi perbuatan yang dapat menurunkan citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri," pungkasnya.
Baca Juga: Anggota Polisi Berulah, Pemilik Honda Jazz Lapor Perampokan Justru Diomeli dan Disuruh Pulang