Otomotifnet.com - Sebuah Nissan Juke berlogo Mercedes-Benz ditilang polisi.
Alasannya bukan karena logo, melainkan pakai pelat nomor di luar nalar.
Pelat nomor tersebut yakni B 05 CROT yang setelah dicek ternyata palsu.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar memastikan, pelat nomor Nissan Juke tersebut palsu.
"Nopol tersebut palsu," kata Randi.
Saat dicegat polisi di Banyuwangi, Jawa Timur, di dalam kabin berisi 4 wanita asal Jember, Jatim, (22/7/23).
Mereka datang ke Banyuwangi untuk menyaksikan gelaran Banyuwangi Fashion Festival yang diadakan di D'Jawatan Benculuk, Cluring.
Berdasarkan penelusuran polisi, pelat nomor asli Nissan Juke tersebut P 1732 IE, tapi sengaja diganti palsu menjadi B 05 CROT.
Tercatat, pemilik asli Nissan Juke tersebut berinisial FW asal desa Sumber Kejayaan, Mayang, Kabupaten Jember.
"Itu yang sesuai tercantum di surat STNK," kata petugas kepolisian di TKP, Aiptu Fakih, (22/7/23).
Polisi kemudian memberikan sanksi berupa tilang.
Pelat nomor B 05 CROT tersebut juga dilepas dan diganti dengan pelat nomor yang asli.
Selain itu, yang bersangkutan juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Menurut Aiptu Fakih, alibi pemilik Nissan Juke lupa mengganti dan melepas pelat nomor usai digunakan untuk kontes.
"Sebenarnya mobil ini dokumenya lengkap, tapi lupa melepas," terang Fakih.
Fakih berharap, tindakan tersebut tidak terulang kembali dan dapat dijadikan pelajaran bagi semua pengguna jalan di mana pun berada.
"Semoga semua dapat menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib," ujar Fakih.
Baca Juga: Nissan Juke Pakai Pelat Ga Biasa, Angka Awal Pakai Nol, Orang Tua Jadi Malu