Oknum TNI AL Arogan Naik D-Tracker Terjang 3 Pesepeda, Panglima Beri Perintah Adili

Ferdian - Selasa, 25 Juli 2023 | 20:30 WIB

Rombongan pesepeda ditabrak anggota TNI AL pakai KLX, Panglima TNI turun tangan (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Viral oknum anggota TNI tabrak rombongan sepeda pakai Kawasaki D-Tracker.

Peristiwa ini terjadi di daerah Sudirman, Jakarta Pusat.

Sosok penabrak itu adalah seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Kuasa hukum korban, Dian Justian Ibrahim, mengungkap kronologi peristiwa itu.

Peristiwa itu berlangsung di depan Gedung Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (22/7/2023) pagi.

Saat itu, rombongan sepeda sedang melintas dari arah Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran HI.

Anggota TNI AL yang merasa lajunya terhalang pun membunyikan klakson panjang.

“Tiba-tiba dari belakang rombongan terdengar raungan suara motor dan klakson panjang serta teriakan agar pesepeda minggir,” kata Dian dalam keterangannya (24/7/2023).

Namun, tiga pesepeda tak sempat meminggirkan kendaraannya sehingga tertabrak oleh Kawasaki D-Tracker 150 yang dikendarai pelaku.

Usai menabrak pengendara sepeda, pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Untungnya, salah satu saksi sempat melihat pelat nomor motor yang dikendarai pelaku, yakni B 3700 PCY.

“Pengendara memakai jaket putih, celana jeans biru dan helm berwarna biru,” lanjut Justian.

Akibat tabrakan itu, ketiga korban mengalami luka di bagian lutut, wajah, kepala, dan pinggang.

Ketiganya langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam dan mendapatkan pertolongan medis.

Kini annggota TNI AL yang menabrak tiga pesepeda itu dipastikan diproses secara hukum.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun turun tangan dan memastikan oknum anggota TNI Angkatan Laut penabrak lari sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, diproses hukum.

Perintah untuk mengadili oknum anggota TNI itu sudah disampaikan Yudo ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Itu sudah diproses hukum dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan langsung proses hukum," kata Yudo Margono (25/7/2023),

Yudo juga menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.

Baca Juga: Praka ANG Disanksi Usai Tendang Motor Ibu dan Anak, Panglima TNI Minta Maaf

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2023/07/25/arogan-sekali-oknum-tni-al-tabrak-rombongan-sepeda-panglima-tni-turun-tangan?page=all