Otomotifnet.com - Akhirnya terungkap sosok sopir Mitsubishi Pajero Sport belagu yang ugal-ugalan di jalanan kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelat nomor DD 904 yang terpasang ternyata juga palsu.
Identitas sopir yakni anak salah satu petinggi partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah yang juga menjabat wakil ketua DPRD Sulsel.
Diketahui, anaknya yang membawa Pajero Sport ugal-ugalan pakai strobo bernama Muhammad Irfan Fauzan Erbe.
Kasubdit Regident Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto menjelaskan, setelah melakukan pengecekan, ternyata Pajero Sport tersebut menggunakan pelat nomor palsu.
"Ini tidak tercatat dalam registrasi dan identifikasi. DD 904 itu pelat palsu," kata Restu, (7/8/23).
Ia menyebutkan jika menggunakan pelat nomor palsu, pengemudi kendaraan akan diberi sanksi.
Mengacu pada pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi kendaraan berpelat nomor palsu akan dikenai denda paling besar Rp 500 ribu atau kurungan 2 bulan penjara
Lantas alasan Irfan Erbe melaju ugal-ugalan sambil menyalakan strobo cukup menjengkelkan.