Otomotifnet.com - Para penikmat jalan tol siap-siap saldo e-toll bakalan jadi boros.
Terutama yang sering melintasi ruas tol Jagorawi dan Sedyatmo.
Karena tarif kedua ruas tol tersebut dalam waktu dekat akan dimahalkan.
Informasi ini disampaikan PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui akun Instagram @jasamargametropolitan, (7/8/23).
Penyesuaian tarif ini disebutkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 dan No. 855/KPTS/M/2023.
"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif," tulis caption unggahan.
Juga "pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol Jagorawi dan Ruas Tol Sedyatmo" tulis caption unggahan.
Namun sayangnya tidak dijelaskan nilai kenaikan tarif dan kapan berlakunya.
Diketahui tarif Tol Jagorawi saat ini:
Golongan I Rp 7.000
Golongan II dan III Rp 11.500
Golongan IV dan V Rp 16.000.
Sedangkan tarif tol Sedyatmo saat ini:
Golongan I Rp 8.000
Golongan II dan III Rp 10.500
Golongan IV dan V Rp 11.500.
Baca Juga: Jangan Buru-buru Ngomel, Ini 3 Sebab Dihukum Bayar Tarif Tol 2 Kali Lipat Jarak Terjauh