Otomotifnet.com - Wajib nempel dan terpasang di kendaraan, pelat nomor enggak cuma sekadar angka saja.
Angka yang ada di pelat nomor punya kode rahasianya.
Diketahui angka pelat diberikan sesuai nomor urut pendaftaran di Kantor Bersama Samsat (Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap).
Pelat nomor terdiri dari 1 - 4 angka, yang ditaruh setelah kode wilayah.
Kendaraan penumpang mendapat angka 1 sampai 1999.
Untuk motor dapat angka 2000 sampai 6999.
Untuk bus akan dapat nomor dari 7000 sampai 7999.
Baca Juga: Ini Letak Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Beli Kredit dan Cash, Simak
Sedangkan kendaraan beban dari 8000 sampai 9999.
Misalnya ada pelat nomor B 1245 XXX, berarti dapat dipastikan itu milik mobil penumpang.