Beli Kendaraan Bebas Bea Masuk Kalau Pakai Pelat Ini, Istimewa di 3 Wilayah

Ferdian - Minggu, 20 Agustus 2023 | 20:11 WIB

Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone (Ferdian - )

Kendaraan tersebut hanya boleh beroperasi di Batam, Bintan, dan Karimun.

Sementara kendaraan yang didatangkan dari luar negeri dan dikenakan bea masuk, diperlakukan sama dengan kendaraan lainnya dan bisa dioperasikan di luar kawasan perdagangan bebas.

Baca Juga: Ketahuan, Lacak Asal Polisi Dari Pelat Nomor, Angka Romawi Petunjuk Utama

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/18/210000365/pelat-nomor-hijau-resmi-berlaku-hanya-di-3-wilayah-ini-mana-saja-?page=all