Otomotifnet.com - Polisi dan kantor Samsat UPT Bakuda Kepulauan Bangka Belitung baru saja menggelar razia pajak kendaraan dadakan.
Razia ini dilaksanakan di Jl Gatot Subroto, Paal Satu atau perempatan Jl Wahab Azis, Tanjungpandan, Bangka Belitung, (22/8/23).
Dalam hitungan jam, petugas berhasil kantongi Rp 6 jutaan dari para penunggak pajak kendaraan.
Dalam kegiatan itu, Samsat bersama Satlantas Polres Belitung mengecek pajak kendaraan bermotor yang lewat waktunya tanpa memberikan tilang.
Selain itu, rombongan juga menyarankan kendaraan yang masih berpelat nomor luar diarahkan mengurus mutasi.
"Razia ini sebenarnya kegiatan rutin kami, dalam satu bulan itu bisa tiga sampai empat kali," ucap Kepala Samsat Belitung, Erwinsyah, (22/8/23).
"Memang kegiatan fokus pada kendaraam yang menunggak pajak," sambungnya.
Dari hasil razia, Samsat Belitung memungut pajak kendaraan sekitar Rp 6.026.500 dari pembayaran pajak motor maupun mobil.
Sedangkan pada razia sebelumnya yang berlokasi di persimpangan Jl Kerjan, Desa Air Merbau sekitar Rp 5 jutaan.