Menurutnya, dari kegiatan tersebut, rata-rata banyak pelanggar yang menunggak pajak kendaraan dan pelat terdaftar di Kabupaten Belitung Timur.
"Alhamdulillah dari kegiatan lapangan tetap ada pemasukan pajak kendaraan. Cuman kalau untuk ganti pelat tetap kami arahkan mengurus ke kantor," jelasnya.
Saat ini, lanjut Erwinsyah, Pemprov Kepulauan Babel memberikan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Berkenaan dengan program tersebut, petugas razia mengarahkan penunggak pajak langsung membayar pajak kendaraan di lokasi razia.
"Jadi mumpung masih ada program pemutihan ini manfaatkanlah karena belum tentu tahun depan ada program ini," imbuhnya.
Program pemutihan sendiri dimulai semenjak 18 Agustus sampai 18 Oktober 2023 mendatang.
Baca Juga: Pemprov DKI Ajak Polisi Razia Uji Colok Knalpot di Jalan, Minta Sanksi Tilang Dipakai