Otomotifnet.com - Seorang lansia berinisial JM (70) dijambak Polisi.
Karena tepergok mainin Solar subsidi memakai Mitsubishi L300 dan jeriken.
Lansian berusia 70 tahun itu terbukti menimbum Solar Subsidi di pemukiman padat penduduk Lampung Timur.
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan mengungkapkan, pelaku warga Kecamatan Jabung, Lampung sudah melakukan aksinya berulang kali.
"Kita mendapatkan informasi adanya aktivitas bongkar muat ilegal BBM bersubsidi di Kecamatan Labuhan Maringgai," kata Yusvin saat dihubungi, (22/8/23).
Setelah mendapatkan informasi, anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan pelaku sedang menyedot Solar di kawasan Desa Sri Minosari, (20/8/23) pagi.
Pelaku secara terang-terangan menimbun Bio Solar di area pemukiman padat penduduk di desa tersebut.
Dari hasil pemantauan kepolisian, pelaku menimbun dengan cara membeli bio solar itu di SPBU menggunakan Mitsubishi L300 nopol BE 9543 NM.
"Setelahnya pelaku menyedot BBM itu dari mobil lalu ditampung di dalam jeriken," kata Yusvin.
Yusvin menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku telah berulangkali melakukan penimbunan BBM itu.
"Pelaku mengaku mengumpulkan 98 jeriken ukuran 33 liter. BBM ini nanti dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi," kata Yusvin.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Sopir dan Kernet Truk Boks Terancam Denda Rp 60 Miliar, Perkara Jual Benda Cair Untung Rp 120 Juta