Usulan Ganjil Genap 24 Jam Ditolak Orang Nomor 1 di DKI Jakarta, Sebut Persulit Warga

Irsyaad W - Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:30 WIB

(Ilustrasi) penerapan sistem ganjil genap di Jakarta (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Muncul usulan untuk menerapkan ganjil genap selama 24 jam di DKI Jakarta.

Namun usulan tersebut ditolak orang nomor 1 di DKI Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menilai kebijakan itu hanya akan mempersulit warga.

Diketahui, usulan ganjil genap 24 jam disebut untuk mengatasi polusi udara di DKI.

"Kalau ganjil genap ditambah (menjadi 24 jam), tentunya kegiatan masyarakat di luar, yang sekarang, itu akan sulit," sebut Heru di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, (27/8/23).

Heru memberikan contoh, warga saat malam hari hendak mengantarkan anaknya sakit.

"Misalnya dia malam hari, mau mengantar anaknya (yang) sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah," ucap Heru.

Oleh itu, ia memilih melakukan upaya selain ganjil genap 24 jam untuk menangani polusi udara di Jakarta.

tmcpoldametro
Pemberlakuan skema ganjil genap di Jakarta selama cuti bersama diterapkan mulai hari Rabu (28/6/2023) hingga Jumat (30/6/2023).

"Ya sudah, kami berpikir yang sekarang saja, di luar dari itu (ganjil genap 24 jam)," lanjut dia.