Otomotifnet.com - Hidup lagi cape-capenya, niat mau ikut uji emisi gratis eh malah sekalian dihadiahi denda.
Diketahui warga Jakarta masih banyak yang belum sadar mengenai tilang uji emisi yang diberlakukan polisi mulai Jumat (1/9/2023) kemarin.
Banyak pengendara langsung ikut tes uji emisi di titik-titik razia, tanpa tahu kalau akan ditilang semisal tidak lulus.
Salah satunya Wawan (40), pengendara ojek online asal Kalideres, Jakarta Barat.
Ia dikenai tilang karena tidak lolos uji emisi di lokasi Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat.
Ia awalnya masuk dengan sukarela ke arah tempat razia uji emisi tersebut.
Wawan mengaku memang belum pernah ikut uji emisi sebelumnya dan merasa saat itulah waktu yang tepat untuk ikut uji emisi sekalian berangkat "ngojol".
"Saya kan mikir cuma ngetes uji emisi, tahu-tahunya enggak lulus, langsung ditilang. Sebelumnya enggak pernah ikut uji emisi, makanya saya pikir 'ah ini uji emisi' tahu-tahunya kok sudah tilang," ujarnya.
Ia berkeberatan dengan biaya denda tilang razia uji emisi ini.
"Ya keberatanlah untuk Rp 250.000 itu kan ekonomi turun naik turun naik penghasilan dari ojol. Untuk itu biaya dendanya jangan terlalu besar lah. Warga kecil ini kan kebanyakan ekonominya ke bawah," ucap Wawan.