Otomotifnet.com - Jangan kaget dengan pemandangan akhir-akhir ini di jalan.
Bakal banyak Polisi rompi ijo alias Polisi Lalu Lintas yang diturunkan ke jalan.
Mereka dibekali kertas sakti penarik denda alias surat tilang.
Ini karena dalam 2 minggu berturut-turut digelar Operasi Zebra di seluruh Indonesia.
Jadwalnya razia Polisi ini mulai 4 September 2023 sampai 17 September 2023.
Informasi ini dibagikan akun Instagram resmi @ntmc_polri, (3/9/23).
"Jangan lupa catat tanggal nya dan lengkapi surat-surat berkendara," tulis keterangan dalam unggahan.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilihan umum (pemilu) damai pada 2024.
Sementara sasaran operasi zebra 2023 kali ini ada 7 pelanggaran.
Berikut tujuh sasaran Operasi Zebra 2023 beserta bentuk sanksinya: