Otomotifnet.com - Pemilik gudang (D) pembuatan oli palsu di Deli Serdang dibekuk polisi.
Mereka diketahui jual murah oli tersebut dan omzet sebulannya bisa bikin iri yang usaha halal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, selain pemilik gudang, petugas juga mengamankan 7 orang pelaku lainnya yang merupakan karyawan.
“Penindakan dan pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (31/8) kemaren sekitar pukul 13.00 WIB. Ini Gudang Harmoni 3 Blok O, PT Bumi Putera Prima,” kata Kombes Valentino, dilansir dari Tribratanews Polrestabes Medan (9/9/2023).
Kombes Valentino mengungkapkan, praktik produksi oli palsu ini bisa menghasilkan omzet mencapai Rp 200 juta per bulan.
“Setiap hari mereka ini bisa produksi 6.000 botol oli palsu dan dijual ke luar kota Medan. Nah, oli dihargai murah. Dari yang biasa Rp 70 ribu, oli palsu ini cuma Rp 20 ribu,” ujarnya.
Menurutnya, para pegawai punya peran berbeda-beda dalam praktik pembuatan oli palsu tersebut.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana yang melanggar UU Perindustin, UU Perdagangan, perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda rata-rata Rp 3 sampai Rp 5 miliar,” bebernya.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa 190 drum di lokasi, di antaranya 150 drum terisi bahan baku sedangkan 40 drum lainnya dalam keadaan kosong.