"Selain itu, juga beberapa stiker yang sudah terpasang di botol oli palsu. Stiker itu kita duga menyerupai stiker dari salah satu merk oli yang terkenal," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi juga sempat menangkap produsen oli palsu pada April 2023 di daerah Tangerang, Banten.
Omzetnya gak kira-kira dan bikin iri banget, diperkirakan pemalsu tersebut meraup omzet sebesar Rp 16,5 Miliar.
Pada Juni 2023, polisi kembali menangkap oknum pembuat oli palsu di daerah Sidoarjo, Jawa Timur dengan omzet yang pelaku raih sebesar Rp 20 Miliar per bulan dari tiga gudang.
Penyebaran oli palsu merupakan ancaman serius bagi industri otomotif dan para konsumen karena merupakan produk tiruan yang dijual sebagai pelumas berkualitas tinggi, namun sebenarnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh produsen oli resmi.
Baca Juga: Temuan Bareskrim Mengejutkan, Ada Sosok Mafia di Balik Peredaran Oli Palsu