Otomotifnet.com – Ada cerita unik saat Otomotifnet.com menyambangi bengkel resmi Suzuki Sumber Baru Aneka Mobil (SBAM) di Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/9/2023).
Kebetulan saat itu lagi digelar acara uji emisi komunitas mobil Suzuki.
Nah, ada satu unit Suzuki Karimun Wagon R keluaran 2014 yang saat diukur emisi gas buangnya, ternyata kadar HC-nya (Hidrokarbon) melebih ambang batas yang dianjurkan, yakni mencapai 444 ppm.
Sementara menurut aturan emisi gas buang yang berlaku saat ini untuk mobil keluaran 2007 ke atas, kadar HC tak boleh lebih dari 200 ppm.
Baca Juga: Gara-gara DKI Jakarta, Razia Tilang Uji Emisi Segera Nular ke Provinsi Tetangga
Meski begitu, untuk gas CO (Karbon Monoksida) masih aman di bawah 1,5%, yakni hanya 0,65%.
Usut punya usut, ternyata city car Suzuki milik pria bernama Boy ini knalpotnya telah dimodifikasi, yakni dengan mengubah output atau lubang keluarannya menjadi dua buah di ujung.
Tapi rupanya bukan itu yang menjadi penyebab tingginya kadar Hidrokarbon pada gas buangnya.
“Jadi mobil ini pernah mampet resonator di bagian tengah knalpot, gara-gara catalytic converter-nya ambrol,” tutur Om Boy, sapaan akrabnya.