Otomotifnet.com - Bikin penasaran, ini lho kenapa tilang uji emisi di Jakarta dihentikan.
Kepastian ini disampaikan pihak Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Seperti diketahui, tilang uji emisi Jakarta baru berjalan satu kali, yakni pada Jumat (1/9/2023) dan dilaksanakan di beberapa titik lokasi.
Berdasarkan rencana awal, operasi khusus ini diagendakan berjalan setidaknya sekali setiap pekan, antara hari Kamis atau Jumat.
Dikabarkan alasan penghentiannya, adalah karena tilang uji emisi dinilai tidak optimal dari segi pelaksanaan.
Informasi ini sebagaimana disampaikan Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH.
Dirinya lantas membagikan 3 alasan utama yang menjadi halangan DLH, dan kebanyakan berpusat pada tantangan saat proses tilang uji emisi di lapangan.
1. Keterbatasan jumlah personel dan sangat memakan waktu
Heri mengungkapkan, pelaksanaan tilang uji emisi membutuhkan banyak personel, bahkan untuk satu lokasi saja.
Hal ini dianggap sebagai kendala utama yang sangat mempengaruhi.