Nama Baik Jasamarga Tercoreng, Eks Dirut Nilep Duit Rp 1,5 Triliun Tol MBZ

Irsyaad W - Kamis, 14 September 2023 | 17:00 WIB

Pintu tol MBZ (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Bak disambar petir, nama baik PT Jasamarga (Persero) seketika tercoreng.

Ini setelah eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga terbukti nilep duit negara Rp 1,5 triliun dari proyek pembangunan tol Mohammed bin Zayed.

Fakta ini terungkap setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka korupsi dalam pengerjaan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat (MBZ).

"Pada hari ini, kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, (13/9/23).

Ketiga tersangka itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono.

Kemudian, pegawai BUMN inisial YM selaku Ketua Pantia JJC dan TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Diduga, para tersangka telah merugikan negara sebesar Rp 1,5 triliun.

Tribunnews.com/Jeprima
Eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Periode 2016-2022, Djoko Dwijono digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejagung

Untuk tersangka Djoko langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sedangkan tersangka YM dan TBS dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.