"Awalnya itu ungkap kasus, sepeda motor Supra hilang milik warga Jetis Ponorogo," jelasnya.
Saat dilajukan pengungkapan, Honda Supra yang resmi dilaporkan itu sudah dijual terpisah.
Namun di rumah HE ada barang bukti yang masih dikuasai dan digunakan sehari-hari.
"Sepeda motor yang masih dikuasai jenis Yamaha Jupiter berpelat nomor AE 2993 WR. Pengakuannya hasil curian," terang mantan Kasatreksrim Polres Nganjuk ini.
Juga ada satu motor lain yakni Suzuki Satria F150 berwarna merah.
Satu motor lainnya dititipkan di parkiran daerah Jenes.
"Untuk mengelebui polisi. Jenis motornya Suzuki Satria R 100 warna merah. Pemilik parkir tidak tahu pasti jika barang curian," bebernya.
Dia menegaskan, bagi warga Ponorogo yang merasa kehilangan motor bisa mendatangi Mapolres Ponorogo.
"Silahkan datang, dengan membawa barang bukti yang konkret. Misal BPKB atau STNK yang menyatakan sepeda motor itu milik mereka," imbaunya.
Baca Juga: Kaki Pria Ngeyel Ini Sengaja Dibuat Pincang Polisi, Barbuk Honda PCX dan Scoopy
Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/09/13/motor-pernah-hilang-dicuri-silakan-cek-di-polres-ponorogo