Otomotifnet.com - Maling motor ini rada beda kelakuan. Ia berani pakai modus sok akrab terhadap korban.
Maling inisial WS asal Kediri, Jawa Timur ini pun terancam 5 tahun penjara.
Yakni setelah menjual Yamaha MX 135 asal Jogja Rp 2,2 juta di Tuban, Jatim.
WS dibekuk Unit Reskrim Polsek Bulaksumur, Sleman, Jogja.
Lantaran MX 135 yang dijual WS ternyata hasil maling di Jl Cempaka, Deresan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Modus yang dilakukan pemuda usia 26 tahun tersebut cukup nekat.
Karena WS datang dari Kediri ke Jogja dengan mendatangi rumah korban.
Dalihnya bertamu karena saling kenal melalui media sosial.
"Pelaku menginap di sana (di tempat korban). Pada saat korban lengah, pergi ke kamar mandi untuk buang air, pelaku ini mengambil kunci motor yang ada di saku celana korban yang ditempelkan di atas pintu," kata Kapolsek Bulaksumur, AKP Ngadi, (26/6/23).
"Korban belum sempat keluar dari kamar mandi, pelaku sudah pergi dengan membawa kunci berikut motor korban," sambung Ngadi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR