Batal Santai-santai, Polisi Sebut Tilang Uji Emisi Gak Sepenuhnya Hilang

Irsyaad W - Senin, 18 September 2023 | 09:00 WIB

Ilustrasi: Seorang pemotor di Jakarta bernama Andi kena tilang karena kendaraannya tidak lolos uji emisi gratis di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Pemilik mobil dan motor batal santai-santai.

Ternyata tilang uji emisi gak sepenuhnya hilang.

Keterangan ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Menurut Latif, tilang menjadi opsi terakhir bagi polisi dalam menindak pelanggar uji emisi.

"Kami dari Polda Metro tidak melulu harus menilang," ujar Latif, Jumat (15/9/2023).

Latif mengatakan, saat ini polisi sedang menggencarkan pesan agar masyarakat peduli untuk merawat kendaraannya.

Penilangan jadi opsi terakhir untuk masyarakat yang masih tak patuh aturan uji emisi.

"Tilang kan sesuai amanat UU tetap berlaku, tapi kami lakukan adalah untuk langkah terakhir," kata dia.

Kompas.com/Daafa Alhaqqy
Razia tilang uji emisi kendaraan

Diketahui, tilang bagi kendaraan yang gagal uji emisi di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta resmi dihentikan.