Otomotifnet.com - Polda Metro Jaya menggelar razia Polisi besar-besaran di DKI Jakarta.
Yakni bertajuk Operasi Zebra Jaya 2023 dari 18 September-1 Oktober 2023.
Khusus di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus), tak ada tilang manual di tempat.
Jadi pelanggar lalu lintas di Jakpus bakal didiemin Polisi tanpa diberi tindakan sanksi tilang manual.
Tapi beberapa hari setelahnya, si pelanggar bakal panik sendiri karena dapat surat konfirmasi tilang.
Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Linda menegaskan tidak ada tilang manual saat penyelenggaraan Operasi Zebra di Jakarta Pusat.
Linda mengatakan, penilangan akan dilakukan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Penindakan selama operasi zebra, yaitu kami lakukan dengan tilang ETLE. Tentu tilang manual tidak ada," kata Linda di Menteng, Jakarta Pusat, (18/9/23).
Pada hari pertama operasi, polisi fokus memberikan edukasi dan imbauan ke pengguna jalan yang melintas.
Mereka juga membagikan brosur atau pamflet yang berisi informasi terkait sasaran operasi zebra.
"Yang kami sampaikan kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan patuh terhadap peraturan-peraturan lalu lintas," kata Linda.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menyiapkan 2.939 personel untuk pergelaran Operasi Zebra 2023. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, terdapat 1.349 personel dari Satuan Tugas Daerah, sedangkan 1.590 dikerahkan dari Satuan Tugas Polres.
"Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Tugas Daerah yaitu 1.349 personel, dan dari Satuan Tugas Polres itu 1.590 personel," ucap Suyudi di Mapolda Metro Jaya, (18/9/2
3).
Tujuan dari operasi zebra adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan.
Baca Juga: Propam Turun Gunung, Polisi Nakal Saat Operasi Zebra Dibikin Ketar-ketir