Otomotifnet.com - Viral video oknum polisi menganiaya dua remaja dengan memaksa mendengarkan suara knalpot motor.
Polisi tersebut adalah Aipda AS, Bhabinkamtibmas yang bertugas di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Berdasarkan rekaman CCTV, Aipda AS yang menggunakan kaus merah nampak memarahi dua pemuda.
Bukan hanya memarahi, Aipda AS juga menganiaya dua pemuda itu.
Bahkan, seorang korban juga dipaksa jongkok di samping motor menyala yang terparkir.
Kepala dan leher korban kemudian ditindih, kemudian telinganya didekatkan dengan knalpot yang digas berkali-kali.
Akibatnya, dua korban mengalami luka di tubuhnya.
Terkait video viral itu, Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno buka suara.
Menurutnya, aksi penganiayaan Aipda AS berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di sebuah bengkel motor, kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur.
Dua remaja yang dianiaya Aipda AS, adalah RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA.
"Aipda AS anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo," kata Adi.
Kejadian itu terjadi lantaran Aipda AS disebut emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang disewanya.
Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR.
"Kemungkinan saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda AS," tutur Adi.
Dijelaskan Adi, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.
"Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan. Yang bersangkutan memang sering bikin ulah, arogansi dan main pukul orang," jelas Adi.
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang melibatkan anggotanya tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih didalami," kata Gali.
Baca Juga: Perkara Knalpot Brong, Bang Jago Nantang Bawa Celurit, Bikin Remaja Masuk RS