Imbauan Keras Polisi, Abaikan Tukang Parkir Liar Minta Bayaran di Lokasi-lokasi Ini

Irsyaad W - Kamis, 21 September 2023 | 14:00 WIB

Ilustrasi parkiran minimarket (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Polisi beri imbauan keras bagi pengendara motor dan pengemudi mobil.

Abaikan tukang parkir liar minta bayaran untuk di beberapa lokasi berikut.

Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya pungli oleh tukang parkir liar.

Lahan khusus parkir yang dimaksud contohnya seperti area di sekitar minimarket-minimarket, ruko pertokoan dan area yang memang dilengkapi rambu parkir gratis.

Jika pengendara sudah memarkir di area tersebut, namun ada jukir yang meminta uang, jangan dikasih.

Hal ini disampaikan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat, AKP Sudarmo.

"Enggak usah bayar itu, jatuhnya pungli (pungutan liar)," ucapnya di Jakarta, (18/9/23).

Istimewa
Viral banner juru parkir liar di minimarket bisa sampai dilaporkan ke polisi, ternyata penghasilannya Rp 100-200 ribu per hari.

Menurutnya, lahan-lahan yang dimaksud merupakan area parkir gratis dan memang disediakan sebagai fasilitas umum bagi masyarakat.

"Kan memang itu tempat parkir gratis, enggak harus bayar. Apalagi kalau sudah dipasangi rambu," kata Sudarmo.