Otomotifnet.com - Seorang pengojek online bernama Ahmad Badrawi (43) kasihan.
Ia kena getah berupa tilang Polisi atas kelakuan penumpangnya.
Peristiwa apes itu masih jelas di ingatan Ahmad meski sudah terjadi cukup lama.
Kala itu, kata Ahmad, menjemput seorang anak sekolah dengan tujuan ke wilayah Summarecon Kota Bekasi.
Saat dijemput, Ahmad sudah membujuk remaja tersebut mengenakan helm.
Namun, karena suatu alasan, penumpang itu menolak.
"Kata saya, 'Dek, pakai helm', terus dia jawab, 'Jangan, Pak, saya kalau pakai helm suka pusing'," ucap Ahmad ditemui di Sumber Artha perbatasan Bekasi-Jakarta dikutip dari Kompas.com, (20/9/23).
Ahmad kembali membujuk. Ia mengatakan kepala pusing karena pakai helm itu lebih baik dibanding jika harus ditilang atau kecelakaan.
"Si anak ini bilang, 'Sudah, Pak, enggak pernah ada razia di situ' (di wilayah Summarecon), ya sudah naik si penumpang. Nah, ternyata waktu itu ada razia," ucap Ahmad.
Keduanya pun ditilang. Saat kejadian, Ahmad sudah mencoba untuk meminta tanggung jawab kepada orangtua si penumpang.
Namun, usaha itu sia-sia. Orangtua penumpang tidak mau bertanggung jawab atas apa yang terjadi.
"Dikasihlah surat cinta (surat tilang), padahal kesalahan anaknya enggak mau pakai helm. Ya mau enggak mau saya kena sidang," tutur dia.
Akibat hal itu, dirinya mengeluarkan uang Rp 80.000 untuk biaya sidang tilang yang ia ikuti.
Padahal, seingat Ahmad, argo dari mengantar penumpang ketika itu hanya Rp 13.000.
"Akhirnya menombok. Saya sudah konfirmasi ke orangtua, tapi orangtuanya memang enggak mau tahu, angkat tangan," jelas Ahmad.
Ahmad pun memilih untuk tidak melaporkan insiden tersebut ke pihak aplikator penyedia jasa.
Sebab, menurut dia, laporan pengemudi sering kali tidak digubris.
"Jarang (ditanggapi). Pernah waktu itu laporan soal kasus lain, tapi ya enggak ditanggapi juga," keluh dia.
Baca Juga: Dua Pengojek Online di Jatim Terancam Denda Rp 12 Miliar, Perkara Orderan