Namun, usaha itu sia-sia. Orangtua penumpang tidak mau bertanggung jawab atas apa yang terjadi.
"Dikasihlah surat cinta (surat tilang), padahal kesalahan anaknya enggak mau pakai helm. Ya mau enggak mau saya kena sidang," tutur dia.
Akibat hal itu, dirinya mengeluarkan uang Rp 80.000 untuk biaya sidang tilang yang ia ikuti.
Padahal, seingat Ahmad, argo dari mengantar penumpang ketika itu hanya Rp 13.000.
"Akhirnya menombok. Saya sudah konfirmasi ke orangtua, tapi orangtuanya memang enggak mau tahu, angkat tangan," jelas Ahmad.
Ahmad pun memilih untuk tidak melaporkan insiden tersebut ke pihak aplikator penyedia jasa.
Sebab, menurut dia, laporan pengemudi sering kali tidak digubris.
"Jarang (ditanggapi). Pernah waktu itu laporan soal kasus lain, tapi ya enggak ditanggapi juga," keluh dia.
Baca Juga: Dua Pengojek Online di Jatim Terancam Denda Rp 12 Miliar, Perkara Orderan