Otomotifnet.com - Anggota Polisi Polresta Yogyakarta sengaja membotaki kepala 7 pria licik.
Bahkan 7 pria itu juga terancam denda Rp 60 miliar terkait Suzuki Thunder dan Pertalite.
Inisial 7 pria yang main-main dengan Pertalite itu yakni AD, BD, SF, DY, HU, IP dan SG.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan tipe A, (9/9/23).
Ketujuh orang ini memiliki peran masing-masing yakni AD dan BD berperan sebagai pemodal dan 5 orang lainnya merupakan pegawai.
Dalam laporan tersebut berisi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite yang diperjualbelikan dengan tidak memiliki izin.
Dari informasi yang didapat lalu dilakukan penyelidikan dan menangkap 1 orang berinisial IP di Jalan Sardjito, Yogyakarta.
Saat itu IP sedang membawa jeriken berisi Pertalite untuk diedarkan di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman.
"Berdasarkan penangkapan kami melakukan penyidikan dan penyelidikan melakukan pengembangan penyelidikan di Sleman," ujar Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, (20/9/23).