Otomotifnet.com - Suami seorang wanita berinisial NN (40) patut disebut tampan dan pemberani.
Suami NN siap dipenjara usai 'menggulung' debt collector bejat ketika tagih angsuran motor.
Bermula dari laporan NN yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum debt collector, (16/9/23) lalu.
Ade, Kuasa Hukum NN menjelaskan kronologinya.
Oknum debt collector melecehkan korban saat hendak menagih angsuran motor di rumah korban.
Belum sempat dipersilakan masuk, pelaku tiba-tiba duduk di ruang tengah tanpa permisi.
"Terus menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku langsung duduk dalam posisi ngangkang, kemudian mengeluarkan dan memegang kemaluannya," ucap Ade dikutip dari Kompas.com, (24/9/23).
Lebih parahnya lagi, kata Ade, debt collector itu turut merayu korban untuk berhubungan intim dengan iming-iming angsuran kredit motor milik NN nantinya akan ditanggung oleh si debt collector.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia ngajak korban begituan (hubungan intim). Kalau korban mau, angsuran sebesar Rp 200.000 dia yang bayar," tutur Ade.
Usai mengutarakan niat jahatnya, sang debt collector disebut langsung mengajak NN ke kamar mandi.
Namun, korban langsung menolak dan memberikan respons menohok.
"Jelas dia teriak, dia teriak itu sambil marah. Orangnya kan berani, marah. Korban bilang begini, 'Enggak sopan kamu, kurang ajar kamu'. Cuma teriak begitu, cerita ke saya begitu," imbuh Ade.
Saat peristiwa terjadi, lanjut Ade, kliennya tengah berada di kontrakannya seorang diri.
NN saat itu sedang ditinggal sang suami ke luar kota karena ada tugas mengantarkan barang.
"Dia (suami) lagi ada kerjaan untuk mengantarkan barang, suaminya bekerja di perusahaan ekspedisi," kata Ade.
Walau demikian, NN disebut tak langsung menceritakan perihal pelecehan yang dilakukan oleh sang debt collector.
Korban diketahui baru terbuka kepada sang suami pada keesokan harinya.
"Jadi suaminya itu baru pulang saat malam hari. Tapi korban enggak langsung cerita. Dia cerita keesokannya pada pagi hari dan akhirnya langsung emosi," tutur Ade.
Suami NN tak mampu membendung emosinya setelah mendengar cerita sang istri lantas mencari pelaku.
Setelah bertemu pelaku, suami NN menghantam pelaku atas pelecehan pada sang istri.
Walau demikian, sambung Ade, suami korban siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Ade, tak ada alasan pembenaran atas perbuatan suami NN itu.
"Tapi itu kan ranahnya ranah hakim ya, pertimbangan hukum dari hakim yang bersangkutan bersalah atau tidak," tutur Ade.
"Unsur pidana pemukulan memang masuk. Kemarin juga saya tanya, 'Kamu siap enggak diproses? Karena unsur sudah masuk'. Dia bilang, 'Siap, pak'," sambung dia.
Baca Juga: Bentrokan Hebat 3 Ormas di Bekasi, Kaitan Debt Collector dan Toyota Kijang Innova