Sepele Tapi Banyak Yang Tidak Tahu, Ini Arti 4 Warna Pelat Nomor di Indonesia

Ferdian - Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB

Ilustrasi pelat nomor (Ferdian - )

Terakhir ada pelat nomor berwarna hijau dengan tulisan hitam.

Digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu untuk kendaraan bermotor listrik, memiliki tanda khusus berupa warna biru pada bagian tepi bawah pelat nomor.

Baca Juga: Jadi Paham, Nih Cara Baca Kode Pelat Nomor Mabes TNI, TNI AD, AU dan AL